TUGAS ILMU SOSIAL DASAR
PENGARUH
TEKNOLOGI INFORMASI DAN GLOBALISASI TERHADAP PENIGKATAN KRIMINALITAS REMAJA
DISUSUN OLEH :
AKMAL ZAHID
10315437
1TA07
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
2015
PRAKATA
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang Pengaruh
Teknologi Informasi dan Globalisasi terhadap Peningkatan Kriminalitas Remaja ini
dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya berterima
kasih pada Bapak Emilianshah Banowo selaku Dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar
yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai bagaimana Pengaruh Teknologi Informasi dan
Globalisasi terhadap Peningkatan Kriminalitas Remaja yang harus kita sadari
bahwa hal tersebut mengancam generasi muda saat ini. Kita perlu memahami
bagaimana cara mencegah terjadinya kriminalitas khususnya dikalangan remaja.
Hal ini merupakan tugas kita semua untuk memahami pengaruh Teknologi Informasi
itu sendiri terhadap kriminalitas dikalangan remaja. Saya juga menyadari sepenuhnya
bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna.
Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan
makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada
sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang
yang membacanya. Saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang
kurang berkenan dan saya mohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan
di masa depan.
Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh
Depok, 15 Oktober 2015
Penyusun
Akmal Zahid
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan
teknologi saat ini begitu pesat. Dahulu sesuatu hal yang dianggapnya tidak
mungkin saat ini menjadi mungkin. Banyak penemuan-penemuan baru yang ditemukan
di abad ini. Salah satu teknologi informasi yang saat ini terkenal adalah
internet. Semua orang dapat mengakses dengan mudah. Segala sesuatunya dapat
dicari di internet dengan menggunakan mesin pencari. Hal tersebut tentunya
tidak telepas dari arus globalisasi dalam bidang teknologi. Arus globalisasi
saat ini sudah tidak dapat terbendung lagi. Banyak budaya-budaya asing yang
masuk ke tanah air.
Budaya asing
masuk ke tanah air tentunya mempunyai dampaknya masing-masing. Ada yang
berdampak positif dan ada pula yang berdampak negatif. Dampak positif dari
budaya asing yang masuk akibat globalisasi ini dan dibantu oleh teknologi
tentunya sangatlah bermanfaat terhadap indonesia. Namun hal yang tidak dapat
dipungkiri adalah adanya dampak negatif dari arus globalisasi tersebut. Budaya asing
yang negatif seperti pergaulan bebas, mabuk-mabukan, sex bebas, film porno ,
dan lainnya tentunya berdampak langsung terhadap remaja di indonesia.
Remaja sangatlah
rentan terhadap sesuatu hal yang demikian. Karena di usia remaja seseorang
sedang ingin mencari jati diri mereka yang sebenarnya. Apa yang sedang menjadi
tren akan diikutinya tanpa berpikir panjang dan memandang segi manfaatnya. Maka
dari itu remaja sering dikatakan labil dalam mengambil keputusan dan masih
berpindah-pindah mengikuti tren yang ada. Berbicara masalah remaja saat ini.
Begitu banyak remaja di indonesia yang salah dalam bergaul dan terjerumus ke
dalam hal negatif, salah satunya dalam hal kriminal. Memang terdengar begitu
menyeramkan apabila dikaitkan kepada kejahatan yang sering dilakukan orang
dewasa. Namun kita tidak perlu menutup mata bahwasanya kriminalitas oleh remaja
sudah lama terjadi contohnya tawuran pelajar.
Kriminalitas
yang dilakukan oleh remaja semakin beragam aksinya mulai dari pencurian
kendaraan bermotor sampai dengan pembunuhan. Dimana angka kiminalitas yang
dilakukan oleh remaja ini meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut tentunya
tidak lepas dari banyak faktor seperti lingkungan, kurangnya pendidikan,
pengawasan oran tua, pergaulan yang bebas, serta faktor ekonomi yang sering
disebut sebagai faktor utama seseorang melakukan kejahatan atau perilaku
kriminal. Karena pengawasan orang tua yang minim merupakan salah satu faktor
maka ada baiknya sebagai orang tua kita tetap memantau keseharian anak kita
khususnya yang sedang dalam masa remaja. Karena ketika seseorang anak beranjak
ke usia remaja sering kali orang tua
lengah bahkan cenderung membiarkan
anak-anaknya untuk bebas melakukan apapun. Hal ini tentunya merupakan hal yang
salah dan tidak dibenarkan.
Sekali lagi
peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi setiap tindakan yang
dilakukan anak remajanya. Kita selaku orang tua harus sadar betul akan bahaya
yang mengancam putra puteri kita. Teknologi informasi yang berkembang dan arus
globalisasi yang semakin kuat merupakan bumerang apabila kita tidak
mengetahuinya dengan baik. Maka dari itu saya menulis makalah yang berjudul
Pengaruh Teknologi Informasi dan Globalisasi terhadap Peningkatan Kriminalitas
oleh Remaja. Supaya orang tua menjadi mengetahui dan lebih memahami tentang
peranan teknologi informasi dan globalisasi yang dapat menjadi faktor dari
kriminalitas yang dilakukan oleh remaja.
1.2 Ruang Lingkup
Makalah ini akan
mencakup sedikit banyak nya hal mengenai dampak negatif dari teknologi
informasi dan globalisasi,
Penyebab-penyebab seseorang melakukan tindakan kriminal, Pengaruh
teknologi informasi dan globalisasi
terhadap peningkatan kriminalitas yang
dilakukan remaja, serta pencegahan atau
pengendalian tindak kriminal itu sendiri.
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
A. Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini tidak lain yaitu untuk menyadarkan masyarakat
khusunya para orang tua dalam mengawasi perkembangan putra dan puteri nya yang
sedang dalam masa-masa remaja dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi
dan globalisasi yang menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya
kriminalitas yang dilakukan oleh remaja.
B. Manfaat
Adapun
manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1)
Untuk
mengetahui dampak positif dan negatif dari teknologi informasi dan globalisasi
2)
Untuk
mengetahui sebab-sebab seseorang melakukan tindak kriminal
3)
Untuk
mengetahui pengaruh teknologi informasi dan globalisasi terhadap peningkatan
kriminalitas yang dilakukan remaja
4)
Untuk
mengetahui penanggulangan tindak kriminal
BAB II
ISI
2.1 Landasan Teori
A.
Pengertian
Pengaruh
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu
(orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan
seseorang.” Sementara itu, Surakhmad (1982:7) menyatakan bahwa pengaruh
adalah kekuatan yang muncul dari suatu benda atau orang dan juga gejala dalam
yang dapat memberikan perubahan terhadap apa-apa yang ada di sekelilingnya.
Jadi, dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengaruh
merupakan suatu daya atau kekuatan yang timbul dari sesuatu, baik itu orang
maupun benda serta segala sesuatu yang ada di alam sehingga mempengaruhi
apa-apa yang ada di sekitarnya.
B.
Pengertian
Teknologi Infromasi
Teknologi
informasi berasal dari dua kata yaitu teknologi dan informasi.Teknologi adalah
pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong
manusia menyelesaikan masalahnya. Sedangkan Informasi adalah hasil pemrosesan,
manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai
nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya. Jadi teknologi informasi adalah
alat atau perangkat tertentu yang bisa membantu manusia untuk mengolah,
mengorganisasikan data atau pesan untuk di sampaikan kepada objek yang di tuju.
C.
Pengertian
Globalisasi
Globalisasi
adalah
suatu proses yang menyeluruh atau mendunia dimana setiap orang tidak terikat
oleh negara atau batas-batas wilayah, artinya setiap individu dapat terhubung
dan saling bertukar informasi dimanapun dan kapanpun melalui media elektronik
maupun cetak. Pengertian globalisasi menurut bahasa yaitu suatu proses yang
mendunia. Globalisasi dapat menjadikan suatu negara lebih kecil karena
kemudahan komunikasi antarnegara dalam berbagai bidang seperti pertukaran
informasi dan perdagangan.
D.
Pengertian
Kriminalitas
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti
kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha memberikan pengertian kejahatan
secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang
diatur dalam hukum pidana.
E.
Pengertian
Remaja
Remaja adalah masa yang ditandai dengan
perubahan-perubahan cepat pada jasmani yang berbarengan dengan matangnya organ
seks, yang selanjutnya diikuti oleh perkembangan psikis yang meliputi perubahan
emosi dengan melepaskan diri dari ikatan orangtua ketika anak harus dapat
berdiri sendiri. Perkembangan kecerdasan dan kepribadian terwujud dalam cara
hidup untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat. Usia mereka berkisar antara 13
sampai 21 tahun, dengan pembagian masa remaja tingkat awal yaitu antara 13
sampai 15 tahun, sedangkan usia remaja sebenarnya adalah antara 16 sampai 19
tahun dan remaja akhir 20 sampai 21 tahun. Sehingga usia remaja laki-laki
berbeda dengan usia remaja perempuan.
F.
Pengertian
Pengaruh Teknologi Informasi dan Globalisasi Terhadap Peningkatan Kriminalitas
Remaja
Jadi dapat
disimpulkan bahwa pengertian pengaruh teknologi informasi dan globalisasi
terhadap kriminalitas remaja adalah daya yang timbul, yang dapat membentuk
kepercayaan seseorang dari alat atau perangkat tertentu yang bisa membantu
manusia untuk mengorganisasikan data atau pesan untuk di sampaikan kepada objek
yang di tuju dan proses yang menyeluruh atau mendunia terhadap segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang diatur
dalam hukum pidana yang mengalami peningkatan dilakukan oleh remaja atau orang
yg sedang berada dalam masa pubertas.
2.2 Dampak Positif dan Negatif
Teknologi Informasi dan Globalisasi
A.
Dampak
Positif dan Negatif Teknologi Informasi
1) Dampak
Positif Teknologi Informasi
a. Informasi
yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan
pendidikan
b. Sistem administrasi pada sebuah
lembaga akan semakin mudah dan lancar
c. Munculnya media massa, khususnya
media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan.
d. Peningkatan kualitas sumber daya
manusia melalui pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi dan
komunikasi.
e. Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua
pihak.
f. Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh..
g. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih
efisien
h. Pertumbuhan ekonomi yang semakin
tinggi.
i.
Terjadinya
industrialisasi
j.
Produktifitas
dunia industri semakin meningkat
k. membuka lapangan pekerjaan.
l.
mempermudah
kegiatan promosi dan pemasaran suatu produk.
m. dapat mempermudah
transaksi-transaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan.
2) Dampak
Negatif Teknologi Informasi
a. mempermudah terjadinya pelanggaran
terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena semakin mudahnya mengakses
data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan.
b. Salah satu dampak negatif televisi
adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam
waktu yang singkat (short span of attention).
c.
Kerahasiaan alat tes semakin
terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes
Test dapat diakses melalui compact disk. Implikasi dan permasalahan ini
adalah tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes
psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
d.
Penyalahgunaan pengetahuan bagi
orang-orang tertentu untuk melakukan tindakan kriminal. Kita tahu bahwa
kemajuan di bidang pendidikan juga mencetak generasi yang berpengetahuan tinggi
tetapi mempunyai moral yang rendah. Contohnya dengan ilmu computer yang tinggi
maka orang akan berusaha menerobos system perbangkan dan lain-lain.
e.
Penggunaan persenjataan canggih
untuk menyerang pihak lain demi kekuasaan dan kekayaan.
f.
Terorisme yang semakin merajalela.
g.
Kurangnya privacy suatu negara
akibat kerahasiaan yang tidak terjamin dengan semakin canggihnya alat –alat
pendeteksi.
h.
Seringnya terjadi kasus saling
menghujat antar golongan.
i.
Mudahnya penyalahgunaan media sosial
untuk kepentingan politik
j.
Dengan mudahnya melakukan transaksi
di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang
seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
k.
Hal yang sering terjadi adalah
pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian
financial yang besar.
l.
Dengan kecanggihan teknologi
informasi dan komunikasi menyebabkan banyaknya terjadi kasus penipuan dalam
perdagangan online.
m.
Violance and Gore. Kekejaman
dan kesadisan juga banyak ditampilkan dalam dunia bisnis di internet. Karena
segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs
menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka, salah satunya
dengan menampilkan hal-hal yang tabu.
B.
Dampak
Positif dan Negatif Globalisasi
1) Dampak
Positif Globalisasi
a. Meningkatkan etos kerja yang tinggi,
suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif,
dan lain sebagainya.
b. Kemajuan teknologi menyebabkan
kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat
produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
c. Tingkat Kehidupan yang lebih
Baik.
d. Dapat memperoleh lebih banyak modal
dan teknologi yang lebih baik.
e. Meluaskan pasar untuk produk dalam
negeri.
f. Kemajuan di bidang teknologi,
komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan
manusia.
g. Cepat dalam bepergian (mobilitas
tinggi).
h. Mudah memperoleh informasi dan ilmu
pengetahuan.
i.
Berkembangnya
turisme dan pariwisata.
j.
Meningkatkan
pembangunan negara.
2) Dampak
Negatif Globalisasi
a.
Semakin mudahnya nilai-nilai barat
masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak
yang banyak ditiru oleh masyarakat.
b.
Semakin lunturnya semangat
gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga
dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya
ditangani oleh segelintir orang.
c.
Maraknya penyelundupan barang ke
Indonesia.
d.
Perusahaan dalam negeri lebih
tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam
negeri sulit berkembang.
e.
Terjadi kerusakan lingkungan dan
polusi limbah industri.
f.
Menghambat pertumbuhan sektor
industri.
g.
Terjadinya sikap mementingkan diri
sendiri (individualisme)
h.
Adanya sikap sekularisme yang lebih
mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
i.
Timbulnya sikap bergaya hidup mewah
dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan
kekayaannya.
j.
Mudah terpengaruh oleh hal yang
tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
2.3 Penyebab-penyebab Seseorang
Melakukan Tindakan Kriminal
A.
Kebutuhan
akan Uang
Tidaklah jarang kita melihat orang-orang
kaya tetap melakukan kejahatan karena keinginan mereka untuk mendapatkan uang
lebih banyak lagi. Jika orang yang sudah kaya saja bisa melakukan kejahatan
karena hal ini, apalagi mereka yang hidup tidak berkecukupan. Dengan kata lain,
kemiskinan atau memiliki penghasilan yang relatif rendah sering sekali menjadi
salah satu penyebab yang paling sering terlihat dalam sebuah aksi kejahata
B.
Moralitas
Rendah
Sebagaimana moralitas sering dipandang sebagai obat dari aksi kejahatan, moralitas juga berarti adalah salah satu penyebab paling umum mengapa seseorang dapat berbuat jahat di kehidupannya. Sebelum kita membahas hal ini tentu kita harus mengerti apa itu moralitas. Singkatnya, moralitas adalah bagaimana seseorang dapat membedakan apa yang baik dan apa yang buruk.
Alasan mengapa moralitas adalah
salah satu penyebab paling umum dari tindakan kejahatan adalah karena ternyata
ada banyak orang yang menganggap bahwa tindakan kriminal yang dilakukan
sebenarnya tidaklah salah. Contoh sederhana adalah mengendarai motor tanpa
helm, beberapa orang akan melihat hal ini tidak ada salahnya sedangkan hukum
sendiri mengatakan ini adalah hal yang salah. Hal ini semakin sering ditemukan
terhadap mereka yang masih muda, dimana pengertian akan yang baik dan yang
buruk belum begitu kental. Sebuah studi juga membuktikan hal ini dengan
menemukan bahwa alasan mengapa seseorang tidak berbuat jahat adalah karena
mereka tahu itu salah, bukan karena tidak ada kesempatan atau peluang.
C.
Overpopulasi
Beberapa orang dapat berargumen bahwa kebanyakan poin yang ada di daftar ini atau kebanyakan alasan mengapa seseorang berbuat jahat, berasal dari satu alasan paling dasar yaitu ledakan populasi atau singkatnya overpopulasi. Tidaklah dapat disangkal bahwa seiring berjalannya waktu, populasi di dunia ini terus meningkat bahkan sekarang saja pertanda overpopulasi ini sudah terlihat.
Peningkatan populasi tersebutlah
yang akhirnya menyebabkan tindakan kejahatan dari yang satu ke yang lainnya.
Sebagai contoh, seseorang dapat beargumen bahwa salah satu penyebab
pengangguran di dunia adalah ledakan populasi, dan pengangguran ini juga adalah
salah satu penyebab mengapa seseorang mengambil jalan kejahatan. Hal ini juga
berlaku sama untuk kemiskinan, pendidikan, narkoba, dan seterusnya.
D. Pendidikan
Mayoritas dari
berbagai narapidana di negara apapun menunjukkan bahwa mereka ternyata hanya
memiliki sedikit atau bahkan sama sekali tidak memiliki latar belakang
pendidikan yang cukup. Hal ini sangatlah ironis, karena di dunia modern
sekarang ini para individual seperti itu biasanya akan kesulitan untuk mencari
pekerjaan dan sulit mendapatkan penghasilan yang cukup untuk menunjang hidup
mereka. Inilah yang pada akhirnya membuat mereka harus mengambil jalur kriminal
yang terlihat memiliki prospek jauh lebih cerah dan mudah.
E.
Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Setiap orang memiliki lingkungan hidup mereka sendiri, dan di dalamnya ada masyarakat yang selalu menilai apakah si orang terkait telah hidup dalam batas "normal" mereka. Sebagai contoh, seorang siswa yang ditempatkan di dalam kelas yang penuh dengan siswa-siswa berprestasi akan dinilai bodoh, padahal mungkin saja siswa tersebut sudah termasuk pintar untuk kalangan siswa biasa lainnya. Berlaku juga sebaliknya, seorang siswa yang sangat pintar apabila ditempatkan di kelas dengan siswa-siswa yang relatif bodoh akan dinilai sebagai seseorang yang "aneh" dan mungkin diasingkan oleh kelas tersebut.
Manusia sebagai mahluk sosial selalu
berusaha untuk dapat hidup mengikuti batas normal yang sangat relatif tersebut,
mereka yang tidak dapat mengikuti batas normal itu dilabelkan sebagai
orang-orang antisosial padahal mungkin saja batas normal itu sebenarnya salah.
Orang-orang antisosial inilah yang sering terlihat melakukan tindakan kejahatan.
Hal ini karena dalam dunia kriminal, perilaku antisosial dan tindakan kejahatan
dapat memberikan rasa bangga tersendiri.
F.
Media
Ada alasan mengapa setiap media memiliki rekomendasi usia mereka sendiri, dimulai dari majalah hingga ke TV. Hal ini karena semua program yang ada di media baik Televisi, bioskop, koran, games, Internet, ataupun musik dapat mempengaruhi bagaimana seseorang berpikir dan bertindak, apalagi jika penikmat mereka adalah orang-orang yang masih muda. Biasanya terjadi terhadap remaja dan anak kecil, mereka tidak dapat membedakan apa yang dimaksud dengan hiburan dan realita hingga akhirnya aksi jahat dalam sebuah media dilakukan di kehidupan nyata.
G.
Latar
Belakang Keluarga
Keluarga adalah bagian paling
berpengaruh untuk membentuk karakter dan invidualitas seseorang. Setelah
diteliti lebih dalam, ada banyak sekali kondisi berbeda dalam kehidupan
keluarga seseorang yang ternyata sering menjadi salah satu penyebab seseorang
berbuat jahat. Sebagai contoh, anak-anak yang diabaikan, ditinggalkan, atau
dianiaya dan tumbuh dalam keluarga disfungsional, akan memiliki kemungkinan
yang lebih tinggi untuk melakukan aksi kejahatan di kehidupannya nanti
dibandingkan mereka yang tumbuh dalam keluarga baik-baik.
H.
Alkohol
dan Narkoba
Bagaimanapun
seseorang berusaha membenarkan alkohol dan narkoba, ada fakta jelas di
masyarakat kita bahwa alkohol dan narkoba adalah salah satu penyebab paling
umum mengapa seseorang dapat bertindak jahat. Baik dari alkohol yang dapat
mengaburkan kesadaran seseorang hingga narkoba yang dapat menyebabkan seseorang
kecanduan, keduanya dapat membuat seseorang takabur dan melakukan sebuah aksi
kriminal. Walaupun dalam kasus narkoba biasanya si kriminal bukan pengguna
narkoba, namun mereka adalah bagian kecil dari rantai besar obat terlarang yang
menarik orang-orang ke lubang tidak berdasar itu.
I.
Hormon
Dalam tubuh manusia, ada hormon yang dikenal dengan nama hormon testosteron dan hormon kortisol. Singkatnya, hormon testosteron ini adalah hormon yang sering dikaitkan terhadap pria karena menyangkut maskulinitas dan gairah seks, namun di wanita hormon testosteron juga dapat ditemukan yang biasanya dikaitkan dengan gairah seks. Bedanya adalah pada pria, hormon ini dihasilkan 7-8 kali lebih banyak. Sedangkan untuk hormon kortisol, adalah hormon yang dikaitkan dengan sistem pencernaan, namun tingkat kortisol yang tinggi juga dapat berarti keaktifan yang lebih tinggi karena energi berlebih.
Sebuah studi di Jerman, mempelajari
hubungan kedua hormon ini terhadap tindakan kriminal. Hasilnya adalah ternyata
kedua hormon ini memang berpengaruh dalam tingkat kriminalitas. Mereka yang
memiliki tingkat hormon testosteron dan kortisol yang tinggi akan memiliki
kemungkinan yang jauh lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak. Uniknya,
cuaca yang panas juga diketahui dapat meningkatkan produksi kedua hormon ini
dan menyebabkan seseorang memiliki kemungkinan tinggi untuk melakukan tindakan
kekerasan. Mungkin inilah sebabnya mengapa beberapa orang berargumen mengapa manusia pada dasarnya memang sudah jahat.
J.
Degradasi Mental
Degradasi
mental dapat muncul dalam banyak bentuk, dimulai dari stres, depresi hingga
kelainan mental. Semua itu dapat menjadi salah satu penyebab paling umum
mengapa seseorang berbuat jahat terhadap sesamanya. Mereka yang mengalami
degradasi mental dapat dengan mudah menyakiti orang lain. Alasannya adalah
untuk melepaskan perasaan tertekan dalam diri mereka ataupun karena basis
kelainan mental yang mereka derita. Inilah sebabnya mengapa gejala-gejala
degradasi mental harus dirawat sebelum menjadi lebih parah.
2.4 Pengaruh
Teknologi Informasi dan Globalisasi Terhadap Peningkatan Kriminalitas Remaja
Pada umumnya terdapat beberapa faktor penyebab seseorang melakukan tindak kriminal salah satunya adalah perkembangan teknologi informasi.tidak dapat dipungkiri teknologi informasi sangatlah berpengaruh besar terhadap tindak kejahatan. Semakin maju suatu teknologi maka akan semakin tinggi tingkat kriminalitasnya. Lalu mengapa banyak diantara pelaku kejahatan itu dilakukan oleh remaja. Tentunya hal tersebut menjadi PR kita semua untuk mengetahui sebab-sebab mengapa seorang remaja dapat melakukan tindakan yang demikian.
Ketika kita membahas masalah
mengenai kenakalan atau bahkan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja,
hal terbesar yang perlu diketahui adalah apa yang melatarbelakangi atau faktor
yang menyebabkan remaja tersebut melakukan tindakan kriminal. Menurut Jessor
(1977) perilaku kenakalan yang dilakukan oleh remaja merupakan akibat dari
aspek psikososial (Novita & Rehulina, 2012). Dimana aspek psikososial yang
dimaksud disini adalah kondisi psikologis seorang remaja secara umum serta
kaitannya dengan kondisi sosial tempat dimana remaja tersebut berinteraksi.
Kondisi psikologis seseorang pada saat remaja memiliki karakteristik yang labil,
sulit dikendalikan, melawan dan memberontak, memiliki rasa ingin tahu yang
tinggi, agresif, mudah terangsang serta memiliki loyalitas yang tinggi
(Sarwono, 2006).
Remaja mulai mengenali dan
berinteraksi dengan lingkungan selain lingkungan keluarganya. Sehingga, ada
kecenderungan bahwa remaja akan membandingkan kondisi di lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, lingkungan teman sebayanya atau bahkan lingkungan sosial
dimana masing-masing lingkungan tersebut memiliki kondisi yang berbeda-beda.
Sehingga remaja akan mengalami kebingungan dan mencari tahu serta berusaha
beradaptasi agar diterima oleh masyarakat dengan kondisi psikologis remaja yang
masih labil. Hal tersebutlah yang dapat menimbulkan terbentuknya perilaku
kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja. Hal ini serupa
dengan pernyataan Jessor (1977) yang menyebutkan adanya tiga aspek yang
mempengaruhi remaja dalam melakukan kenakalan.
Aspek yang pertama adalah adanya
aspek kepribadian remaja. Aspek kepribadiann remaja ini tidak hanya berupa
karakter ciri khas remaja melainkan juga meliputi nilai individual, harapan
serta keyakinan yang dianut oleh remaja itu sendiri. Kemudian aspek kedua yang
mempengaruhi remaja melakukan kenakalan adalah system lingkungan yang diterima
oleh remaja tersebut. Sistem lingkungan yang dimaksud disini adalah, system
lingkungan tempat remaja tersebut tinggal atau melakukan interaksi dengan orang
lain seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, ataupun lingkungan teman
sebaya. Kemudian aspek yang terakhir adalah aspek sistem perilaku. Aspek yang
ketiga ini meliputi cara-cara seperti apa yang digunakan atau dipilih oleh
remaja untuk berperilaku dalam aktivitas sehari-harinya (Novita & Rehulina,
2012).
Berdasarkan aspek-aspek diatas maka
sangatlah mungkin remaja melakukan tidakan kriminal. Di barengi dengan aspek
diatas teknologi informasi dan globalisasi yang terus menerus berkembang akan
membantu dalam melancarkan aksi kejahatan. Seakan dengan adanya teknologi
remaja yang melakukan aksi kejahatan akan terbantu dan lebih mudah dalam
melakukan aksinya. Misal untuk sebuah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh
remaja. Kebanyakan hal yang melatarbelakangi kasus tersebut adalah video porno
yang tentunya tidak layak konsumsi oleh anak usia remaja. Maka dari melihat
video porno itu ada hasrat untuk melakukan seperti apa yang ada dalam video. Maka
pelaku pun menyalurkannya dengan cara yang salah dan dianggap sebagai tindak
kriminal.
Dikarenakan teknologi informasi
terus berkembang maka kejahatan yang dilakukanpun akan semakin beragam. Bahkan
Akan terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu Harus adanya tindakan pencegahan agar tidak
ada lagi remaja yang melakukan tindak kriminal. Karena sangat memalukan apabila
generasi penerus bangsa harus melakukan hal seperti itu.
2.5 Penanggulangan
Tindak Kriminal
Dalam usaha
untuk menanggulangi kejahatan mempunyai dua cara yaitu preventif (mencegah
sebelum terjadinya kejahatan) dan tindakan represif
(usaha sesudah terjadinya kejahatan). Berikut ini penguraian masing-masing
usaha tersebut :
(usaha sesudah terjadinya kejahatan). Berikut ini penguraian masing-masing
usaha tersebut :
A.
Tindakan
Preventif
Tindakan
preventif adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah atau menjaga
kemungkinan akan terjadinya kejahatan. Menurut A. Qirom Samsudin M, dalam kaitannya untuk
melakukan tindakan preventif adalah mencegah kejahatan lebih baik daripada
mendidik penjahat menjadi baik kembali, sebab bukan saja diperhitungkan segi
biaya, tapi usaha ini lebih mudah dan akan mendapat hasil yang memuaskan atau
mencapai tujuan.
Selanjutnya
Bonger berpendapat cara menanggulangi kejahatan yang terpenting adalah :
1) Preventif
kejahatan dalam arti luas, meliputi reformasi dan prevensi dalam arti sempit
2) Prevensi
kejahatan dalam arti sempit meliputi :
a. Moralistik yaitu menyebarluaskan sarana-sarana
yang dapat memperteguhkan moral seseorang agar dapat terhindar dari nafsu
berbuat jahat.
berbuat jahat.
b. Abalionistik
yaitu berusaha mencegah tumbuhnya keinginan kejahatan dan meniadakan
faktor-faktor yang terkenal sebagai penyebab timbulnya kejahatan, Misalnya
memperbaiki ekonmi (pengangguran, kelaparan, mempertinggi peradapan, dan
lain-lain);
3) Berusaha
melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap kejahatan dengan berusaha
menciptakan;
a. Sistem
organisasi dan perlengkapan kepolisian yang baik,
b. Sistem
peradilan yang objektif
c. Hukum (perundang-undangan) yang baik
4) Mencegah kejahatan dengan pengawasan dan
patrol yang teratur;
5) Pervensi
kenakalan anak-anak sebagai sarana pokok dalam usahah prevensi kejahatan pada umumnya.
B.
Tindakan Represif
Tindakan
represif adalah segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum
sesudah terjadinya tindakan pidana.Tindakan respresif lebih dititikberatkan
terhadap orang yang melakukan tindak pidana, yaitu antara lain dengan
memberikan hukum (pidana) yang setimpal atas perbuatannya.
Tindakan ini
sebenarnya dapat juga dipandang sebagai pencegahan untuk masa yang akan datang.
Tindakan ini meliputi cara aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan,
penyidikan lanjutan, penuntutan pidana, pemeriksaan di pengadilan, eksekusi dan
seterusnya sampai pembinaan narapidana.
Penangulangan
kejahatan secara represif ini dilakukan juga dengan tekhnik rehabilitas,
menurut Cressey terdapat dua konsepsi mengenai cara atau tekhnik rehabilitasi,
yaitu :
1)
Menciptakan sistem program yang bertujuan untuk menghukum penjahat, sistem ini
bersifat memperbaiki antara lain hukuman bersyarat dan hukuman kurungan.
2) Lebih
ditekankan pada usaha agar penjahat dapat berubah menjadi orang biasa, selama menjalankan
hukuman dicarikan pekerjaan bagi terhukum dan konsultasi psikologis, diberikan
kursus keterampilan agar kelak menyesuaikan diri dengan masyarakat.
Tindakan
represif juga disebutkan sebagai pencegahan khusus, yaitu suatu usaha untuk
menekankan jumlah kejahatan dengan memberikan hukuman (pidana) terhadap pelaku
kejahatan dan berusaha pula melakukan perbuatan denganjalan memperbaiki si
pelaku yang berbuat kejahatan. Jadi lembaga permasyarakatan bukan hanya tempat
untuk mendidik narapidana untuk tidak lagi menjadi jahat atau melakukan
kejahatan yang pernah dilakukan. Kemudian upaya penanggulangan kejahatan yang
sebaik-baiknya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Sistem dan
operasi Kepolisian yang baik.Peradilan yang efektif.
2) Hukum dan
perundang-undangan yang berwibawa.
3) Koodinasi
antar penegak hukum dan aparatur pemerintah yang serasi.
4) Partisipasi
masyarakat dalam penangulangan kejahatan.
5) Pengawasan
dan kesiagaan terhadpa kemungkinan timbulnya kejahatan.
6) Pembinaan
organisasi kemasyarakatan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari hasil apa yang telah dibahas dalam
pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
1)
Teknologi
Informasi dan Globalisasi memiliki dampak positif dan negatif tergantung
bagaimana kita menyikapinya.
2) Terdapat
beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan kriminal
3) Perkembangan
teknologi informasi dan globalisasi berpengaruh dengan meningkatnya
kriminalitas oleh remaja dikarenakan faktor-faktor tertentu yang menyebabkan
remaja cenderung menggunakan kemajuan teknologi untuk tindak kriminal.
4) Penanggulangan
tindak kriminal dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan pencegahan
preventif dan pencegahan represif
3.2 Saran
1)
Semoga
dengan adanya makalah ini masyarakat menjadi sadar akan bahayanya kemajuan
teknologi dan informasi apabila tidak digunakan dengan bijak. Terutama peran
orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi aktivitas remaja yang memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi.
2)
Kritik dan saran dari pembaca sangat
diharapkan demi kesempurnaan penulisan makalah di kemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Yosi Abdianti. Pengertian Pengaruh. Berbagi Materi
Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. 16 November 2012 [dikutip 14 November
2015]. Tersedia dari : http://yosiabdiantindaon.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-pengaruh.html
Si Lontong.
Pengertian Teknologi Informasi Menurut Ahli, Buku dan Bahasa. Berita dan Ulasan
Menarik. 02 Juni 2014 [dikutip 14 November 2015]. Tersedia dari : http://silontong.com/2014/06/02/pengertian-teknologi-informasi-menurut-ahli-buku-dan-bahasa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar