Minggu, 01 Januari 2017

Belajar Bahasa Korea : Past Tense


Kemarin kan udah belajar present tense, nah sekarang saatnya buat belajar past tense. Kalo kalian udah pada tau bagaimana cara membuat kalimat present dalam bahasa korea maka cukup mudah untuk mengubahnya kedalam past tense atau bentuk lampau. Hampir sama dengan present tense dalam bahasa korea untuk membuat suatu kalimat menjadi sebuah bentuk past tense perlu adanya penambahan kata berikut.
-          A-sseo-yo
-          Eo-sseo-yo
-          Yeo-sseo-yo

Sama dengan present tense untuk penambahan kata untuk merubah ke dalam bentuk lampau ada tiga
1.      Untuk kata kerja berakhiran A atau O ditambahkan kata a-sseo-yo
2.      Untuk kata kerja berakhiran huruf selain A atau O ditambahkan kata eo-sseo-yo
3.      Pengecualian, Kata kerja yang berakhiran huruf HA ditambahakan kata yeo-sseo-yo
Langsung ke contoh
SA-DA = to buy= membeli
Kata kerja SA (berakhiran huruf A) , maka past tense nya
Sa+ a-sseo-yo =>sa-sseo-yo = saya telah membeli / kamu telah membeli

O-DA = to come = datang
Kata kerjanya O (berakhiran huruf O), maka past tense nya
O + a-sseo-yo => wa-sseo-yo = saya telah datang
Kenapa jadi wa-sseo-yo? Karena huruf o bertemu huruf a dalam penulisannya digabung, melebur menjadi huruf wa sehingga dibaca wa bukan oa
JEOK-DA= to write = menulis
Kata kerjanya JEOK (berakhiran huruf K), maka past tense nya
Jeok + eo-sseo-yo => jeo-geo-sseo-yo = saya telah menulis
Kurang??? Nih contoh lainnya

1.      MEOK-DA = to eat = makan
Kata kerjanya MEOK (berakhiran huruf K), maka past tensenya
Meok + eo-sseo-yo=> meo-geo-sseo-yo = saya sudah makan

2.      JAP-DA = to catch/ to take = mengambil/ menangkap
Kata kerjanya JAP (berakhiran huruf P), maka past tense nya
Jap + a-sseo-yo => ja-ba-sseo-yo = saya telah menangkapnya

3.      PHAL-DA = to sell = jual
Phal + a-sseo-yo => pha-ra-sseo-yo= saya telah menjualnya

4.      NOL-DA = to play = main
Nol + a-sseo-yo=> no-ra-sseo-yo = saya telah bermain

5.      SSEU-DA = to  use
Sseu + eo-sseo-yo => sseo-sseo-yo = saya telah menggunakannya
Huruf eu hilang bertemu huruf eo menjadi sseo bukan sseueo

6.      GI-DA-RI-DA = to wait = tunggu
Gi-da-ri +eo-sseo-yo => gi-da-ryeo-sseo-yo = saya telah menunggu
Huruf I bertemu huruf EO terdengar seperti YEO maka penulisannya menjadi huruf YEO

7.      I-SANG-HA-DA =to be strange = aneh/ asing
Isangha + yeo-sseo-yo => i-sang-hae-sseo-yo = saya terlihat aneh
Ingat untuk huruf HA bertemu Huruf  YEO maka melebur menjadi Hae, seperti HA-DA menjadi Haesseoyo
8.      MEO-SIT-DA =  to be cool/ to be awesome = keren/ mengagumkan
Meo-sit + eo-sseo-yo=> meo-si-sseo-seeo-yo= saya terlihat keren
Dalam penyebutan hurus S diakhir sukun kata seperti SIS dibaca menjadi SIT, tetapi dalam penulisan huruf S tetap ditulis S



Catatan : huruf YO diakhir kata seperti meo-geo-sseo-yo hanya untuk menekankan ada subjek yang melakukan perbuatan tersebut. Maka artinya bisa menjadi saya telah makan, kamu telah makan atau mereka telah makan. Tanpa perlu ada huruf YO sudah menjadi bentuk lampau

Ada kata berakhiran L ataupun P seperti  JAP dan PHAL , huruf terakhirnya( P & L) tidak dianggap, sehingga huruf terakhirnya menjadi A untuk JAP dan PHAL. Oleh karena itu untuk merubah kedalam bentuk past tense ditambahkan kata a-sseo-yo bukan eo-sseo-yo

 

Belajar Bahasa Korea : Present Tense



Anyyeong haseyo yeorobeun. Pada kesempatan kali ini ane akan memberi pelajaran mengenai present tense  dalam bahasa korea. Sama dengan bahasa inggris present tense digunakan dalam percakapan langsung ataupun kebiasaan sehari-hari. Namun berbeda bahasa berbeda juga aturannya. Dalam bahasa korea untuk menunjukkan suatu kalimat adalah present tense maka hanya perlu ditambah dengan kata-kata berikut
-          A-yo
-          Eo-yo
-          Yeo-yo
Lalu bagaimana kita tahu kata yang perlu diberi tambahan a-yeo, eo-yo, ataupun yeo-yo? MUDAH SAJA!
AO AO AO AO OA OA OA. Apaan sih gak jelas deh AO AO AO OA OA OA aja dari tadi. Hehehe sebenernya ini cara ane menghafal aturan penambahan katanya. Nah jadi,
Jika huruf terakhir dalam sebuah kata kerja berakhiran A ataupun O maka diberi tambahan kata A-yo
Jika kata kerja huruf terakhirnya bukan A ataupun O maka diberi tambahan kata Eo-yo
Dan kalau kata kerja berakhir HA maka ditambah kata Yeo-yo

Nah coba kita ke contoh
1.      Ka-da (bentuk kamus) = to go = pergi *da tidak dibaca hanya untuk menunjukkan kata kerja
Kata kerjanya adalah KA ,huruf terakhirnya adalah A jadi ditambahkan a-yo  maka menjadi Ka + a-yo, untuk menjadi lebih natural maka melebur mejadi ka-yo bukan ka-ayo.
Ka-da => ka-yo= saya pergi= kamu pergi= dia pergi= mereka pergi (present tense)

2.      Meok-da = to eat = makan
Kata kerjanya meok huruf terakhir bukan A ataupun O maka ditambahkan kata eo-yo menjadi meog + eo-yo . pengucapannyanya menjadi meo-geo-yo bukan meok-eo-yo

3.      Bo-da = to see, to watch, to look = melihat
Kata kerjanya Bo huruf terakhirnya O maka ditambah kta a-yomenjadi bo+ a-yo . seiring waktu pengucapan dan penulisannya menjadi bwa-yo dimana mengucapkan kata bo-a-yo dengan cepat sehingga terdengar seperti bwa-yo
Bo-da => bwa-yo = saya melihat= kamu melihat = dia melihat= mereka melihat

4.      Bo-i-da = to be seen, to be visible  = kelihatan
Kata kerjanya Bo-i maka ditambahkan kata eo-yo menjadi bo-i +eo-yo. Dikarenakan hurui i terdengar sama dengan y maka penulisannya dan pengucapannya menjadi bo-yeo-yo. Seolah olah kata kerja bo-da ditambahkan kata yeo-yo
Bo-i-da => bo-yeo-yo = itu kelihatan. Saya melihatnya
5.      Ha-da = to do = saya lakukan
Kata kerjanya Ha maka ditambahkan kata yeo-yo. Ha + yeo-yo menjadi ha-yeo-yo. Seiring waktu kata ha-yeo-yo berubah menjadi hae-yo
Ha-da=> ha-yeo-yo => hae-yo = saya melakukan = dia melakukan =kamu melakukan = mereka melakukan


Catatan : Oh iya perlu diingat bahwa kata kerja ha-da itu sangat banyak makna. Dengan menambahkan kata ha-da didepan sebuah kata benda maka akan terbentuk kata kerja baru dengan lain makna. Tapi perlu diingat bahwa ha-da menjadi haeyo dalam present tense

Kasus Pelanggaran Udara Pesawat F/A 18 Hornet Milik Amerika



Kedaulatan NKRI meliputi wilayah darat, laut dan udara.  Kedaulatan wilayah nkri telah diatur oleh Undang-Undang No. 43 Tahun 2008, Ruang wilayah negara meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara. Namun kedaulatan NKRI sering diabaikan dengan banyaknya kasus pelanggaran batas wilayah baik itu yang di darat, laut maupun udara. Kita sering mendengar kasus-kasus pelanggaran perbatasan perairan dimana kapal asing masuk ke dalam wilayah perairan NKRI. Hal ini tentunya cukup meresahkan, bisa saja mereka memata-matai Indonesia untuk dapat menyusup ke wilayah NKRI. Untungnya pengamanan wilayah perairan Indonesia cukup baik. Banyak dari kapa-kapal asing yang melanggar perbatasan dan mengambil kekayaan bawah laut Indonesia yang diledakkan sebagai isyarat bahwa NKRI memiliki kedaulatan mutlak yang harus di hormati oleh negara-negara lain. Bukan hanya pada wilayah laut saja indonesia harus berwaspada. Karena wilayah udara cukup rawan untuk terjadi pelanggran. Banyak pesawat-pesawat asing yang membawa awak militer melanggar perbatasan udara.

Wilayah udara sebenarnya lebih rawan untuk disusupi oleh mata-mata asing. Mereka dapat dengan mudah memantau wilayah NKRI dari udara. Lebih buruk lagi akan terjadi hal yang tidak diinginkan berupa serangan udara. Sesuai dengan ketentuan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional, Pasal 1 disebutkan bahwa “every State has complete and exclusive sovereignity over the airspace above its territory. Pasal 5 Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyebutkan negara Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Indonesia. Ruang udara mempunyai arti yang sangat penting bagi suatu negara, salah satunya dilihat dari aspek integritas wilayah dan keamanan nasional, yang harus di dayagunakan sebaik-baiknya.



Oleh karena itu TNI harus waspada dan berhati-hati terhadap ancaman NKRI yang dapat datang dari wilayah darat, laut maupun Udara. Karena ancaman tersebut dapat membahayakan kedaulatan NKRI. Seperti pada negara Turki yang menembaki pesawat milik rusia. Kita tahu negara turki dengan rusia memiliki hubungan yang kurang baik. Militer turki tidak segan untuk menembak pesawat milik rusia yang melanggar perbatasan udara turki meski telah diberi peringatan. Begitupun dengan Indonesia, kita perlu waspada akan setiap ancaman yang ada. Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang telah melanggar kedaulatan wilayah NKRI. Berikut  adalah salah satu contoh kasus pelanggran perbatasan udara yang pernah terjadi.


 

Insiden Bawean 2003:
Ketika F-16 TNI AU Cegat Pesawat F-18 USAF Diatas Pulau Bawean


Tanggal 3 Juli 2003 silam, menjadi peristiwa yang paling menegangkan dalam sejarah TNI Angkatan Udara. Untuk pertama kalinya, Indonesia berhadapan dengan armada laut Amerika Serikat dan sempat menjadi sasaran tembak jet tempur McDonnell Douglas F/A-18 Horne milik United States Navy diatas wilayahnya sendiri.
Peristiwa ini bermula dari tertangkapnya pergerakan lima pesawat AS di wilayah udara Indonesia oleh radar TNI AU. Kelima pesawat asing ini melakukan formasi tempur. Namun belum sempat diidentifikasi, tiba-tiba keberadaannya sempat menghilang dari radar.
Karena menghilang dari radar, maka kondisi ini membuat Komando Sektor II Pertahanan Udara Nasional (Kosek II Hanudnas) dan Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional (Popunas) tak melaporkannya ke pusat.
Disini tampak terjadi kesalahan prosedur, walau pergerakan lima pesawat asing di wilayah udara Indonesia kembali hilang dari radar, seharusnya tetap melakukan laporan ke pusat komando.


F/A 18 Hornet milik US Navy

Selang tiga jam kemudian, keberadaan lima pesawat asing tersebut kembali terpantau di radar. Manuver itu membuat TNI AU bergerak cepat. pergerakan lima pesawat AS tersebut dianggap mengganggu penerbangan internasional, ini berdasarkan keluhan dari awak Bouraq Indonesia Airlines dan Mandala Airlines yang merasa terganggu oleh kehadiran mereka.Ditambah lagi, penerbangan tersebut tidak dilaporkan melalui ATC terdekat, alias penerbangan “gelap” pesawat tempur yang patut dicurigai.Karena dianggap membahayakan, Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II, Marsekal Muda Teddy Sumarno menerjunkan dua jet tempur busutan General Dynamics F-16 Fighting Falcon guna mengidentifikasi keberadaannya.Kedua pesawat ini diawaki Kapten Pnb Ian Fuadi dan navigator Kapten Fajar Adrianto dengan sandi Falcon-1. Pesawat F-16 lainnya diawaki oleh Kapten Pnb Tony Heryanto dan Kapten Pnb Satriyo Utomo yang bersandi Falcon-2.

Ketegangan di udara: F-16 TNI-AU menghadang
Kedua pesawat F-16 ini dibebankan satu misi, yakni mengidentifikasi visual dan menghindari konfrontasi dengan penerbang Angkatan Laut AS atau US Navy. Mereka juga diminta untuk tidak mengunci (lock on) sasaran yang bisa menimbulkan provokasi.Guna menghindari serangan tak terduga, F-16 TNI AU dilengkapi dua rudal AIM-9 P4 Sidewinder dan 450 butir amunisi kanon kaliber 20 mm.Tanpa lama setelah lepas landas, dua pesawat F-16 TNI AU disambut bak musuh oleh dua pesawat F-18 Hornet milik US Navy. Kedua Hornet tersebut langsung menebar provokasi terhadap penerbang Indonesia.

Selain melancarkan jamming (mematikan komunikasi audio) yang kemudian berhasil diantisipasi, mereka ternyata juga telah membidik F-16 TNI AU. Keempat penerbang sadar posisi mereka antara hidup dan mati, namun tugas tetaplah tugas.Ketegangan tak hanya dilakukan kedua Hornet, bahkan USS Carl Vinson juga menerbangkan tiga pesawat serupa, hal itu diketahui saat kedua F-16 TNI AU menyadari pesawat mereka telah terkunci.Namun, keduanya masih memiliki kesempatan untuk membalas dengan melepas rudal sidewinder AIM-9 (rudal yang ada di kedua ujung sayap) ke sasaran Hornet, tapi pilihan ini urung dilakukan. “Menegangkan sekali. Mereka sudah mengunci (lock-on) pesawat kami, tinggal menembak saja. Itu dapat dilihat pada layar (display) ada tanda dan alarm bahaya bahwa kami sudah di-lock on,” ujar Kapten Ian bersama Kapten Fajar pada Sabtu (5/7/2003) silam, menceritakan kisahnya di Pangkalan Udara Iswahjudi, Madiun.

Berbagai manuver dilakukan penerbang TNI AU agar terlepas dari penguncian. Mulai manuver penghindar seperti hard break ke kiri dan ke kanan, atau zig-zagging yang bisa menyebabkan awaknya terkena efek grafitasi hingga 9 G-Force, atau sembilan kali gravitasi tarikan Bumi. Manuver ini adalah gerakan yang bisa melepaskan diri dari lock peluru kendali.“Namun, selama itu posisi kami (Falcon-1 maupun Falcon-2) berada pada posisi menguntungkan, bisa pula menembak mereka,” tambahnya. Meski begitu, mereka tetap berupaya untuk tidak memprovokasi.

Setelah melakukan berbagai manuver, akhirnya Kapten Tonny dan Kapten Satriyo memberikan isyarat berupa rocking the wing (menggerak-gerakan sayap keatas dan kebawah), isyarat ini dilakukan untuk menunjukkan mereka bukan ancaman bagi F/A 18 Hornet milik AS.Sekitar satu menit kemudian, kedua F-16 berhasil berkomunikasi dengan kedua Hornet yang mencegat mereka. Dari komunikasi singkat itu akhirnya diketahui bahwa mereka mengklaim sedang terbang di wilayah perairan internasional. “We are F-18 Hornets from US Navy Fleet, our position on international water, stay away from our warship (Kami F-18 Hornet dari Armada Laut AS, posisi kami di perairan internasional, menjauhlah dari kapal perang kami),” ancam pilot AS tersebut.

Di saat bersamaan, ternyata F/A 18 Hornet kembali membidik kedua F-16 TNI AU dan siap menembakkan rudal kapan saja, sedangkan rekannya mengamankan dari belakang. Beberapa kali keempat pilot berusaha menghindar dengan melakukan hard break dengan kemiring hampir 90 derajat.Sementara, posisi Falcon 2 yang diawaki Kapten Tonny-Kapten Satriyo juga menguntungkan terhadap Hornet 2, namun dia enggan membalas dengan mengunci pesawat tersebut. Mengingat misinya bukan bertempur, melainkan identifikasi.

Masih dalam nuansa tegang, penerbang F-16 kembali melihat kapal perusak US Navy, dan langsung melaporkannya. Kontak ini terjadi pada ketinggian 15.000 kaki dan berhasil menjauh dari bidikan lawan.Ketegangan berlanjut ketika radar kembali menemukan manuver pesawat asing pada jarak 40 mil laut. Dibayangi peristiwa sebelumnya, keempat pilot TNI AU bertekat untuk mendekat.Begitu berhadapan, lagi-lagi Hornet langsung melancarkan aksi jamming dengan sikap bermusuhan, ditambah lagi mereka juga sudah mengunci pesawat F-16 dengan rudal Sidewinder.


Kapal Induk (super-carrier) USS Carl Vinson (CVN-70) dan armada pendukungnya.

Perang elektronika atau electronic warefare berlangsung selama tiga menit, padahal penerbang TNI AU mencoba berkomunikasi namun Hornet AS terus berupaya mengubah frekuensi radio mereka.
“Begitu menangkap jamming mereka, kita pakai anti-jamming yang juga memancarkan beberapa bands (gelombang) dari frekuensi radar F-16. Dengan memakai mode auto, walaupun mereka berganti-ganti bands, kita bisa mengikuti terus (mereka),” ungkap Komandan Skadron 3 Letkol Tatang Herliansyah.
Perang tiga menit itu sempat terhenti ketika Kapten Ian Fuady berhasil rocking the wing dan mengabari mereka bukanlah musuh.
Hornet, Hornet, we are Indonesian Air Force (Hornet, Hornet, kami Angkatan Udara Indonesia),” ujar Ian menengahi ketegangan.
Indonesian Air Force, we are in international waters, please stay away from our ships (Angkatan Udara Indonesia, kami berada di perairan internasional, harap menjauh dari kapal kami),” pinta pilot F/A 18 Hornet.
Selain berhasil bertemu dengan Hornet, kedua F-16 TNI-AU juga melihat sebuah kapal perang Fregat yang sedang berlayar ke arah timur. Usai kontak, Hornet AS itu terbang menjauh sedang kedua F-16 TNI AU kembali ke pangkalannya di Lanud Iswahjudi, Madiun.


The Nimitz-class aircraft carrier USS Carl Vinson (CVN 70)

Pesawat berasal dari Kapal induk USS Carl Vinson (CVN-70)
Keempat pilot tempur F-16 TNI-AU tetap berusaha mengetahui siapa yang melintasi perbatasan Indonesia. Ternyata, kelima pesawat yang terdeteksi sebelumnya berasal dari Kapal Induk USS Carl Vinson (CVN-70), yakni super-carrier kelas Nimitz yang sedang berlayar dari arah barat ke timur bersama dua fregat dan sebuah kapal perusak Angkatan Laut AS.
Kapal induk ini mengangkut 100 pesawat tempur, 16 pesawat pengintai, dan enam helikopter, diawaki oleh 3.184 kelasi dan perwira, 2.800 pilot, serta 70 personel lainnya.
Dari hasil pantauan TNI AU, konvoi kapal perang AS yang berada di sekitar Pulau Bawean ini berkecepatan 20 knot dan tengah menuju Pulau Madura dan Kangean 12 jam kemudian.


Kapal Induk (super-carrier) USS Carl Vinson (CVN-70), dari kelas Nimitz. (wikimedia)

Pulau Bawean yang terletak pada kordinat 05°48′06.6″S 112°38′53.9″E (lihat peta via satelit) ini, terletak di utara Pulau Jawa atau di tengah-tengah Laut Jawa yang otomatis berada diantara Pulau Jawa dan Kalimantan.
Itu artinya, bahwa Pulau Bawean berada ditengah-tengah wilayah Indonesia. Pulau Bawean masuk dalam Kabupaten Gresik dan merupakan bagian dari provinsi Jawa Timur.
Guna keperluan diplomatik, TNI AU kembali mengirimkan pesawat lainnya untuk memantau pergerakan mereka, yakni pesawat intai Boeing 737 Surveiller.
“Kami kirim pesawat intai Boeing 737 Surveiller ke daerah itu dan benar pada pukul tujuh pagi pesawat pengintai menjumpai iringan kapal induk, sebuah kapal perusak dan dua kapal fregat menuju ke Selat Lombok,” ungkapnya.
Jawaban yang diperoleh tetap sama, armada kapal perang AS tersebut tetap beranggapan bahwa mereka berada di perairan internasional. Pada kesempatan itu, mereka tetap memfoto kapal induk USS Carl Vinson, kedua fregat, dan kapal perusak AS. Pengintaian ini dikawal ketat oleh dua F/A 18 Hornet AL AS.


Pesawat intai Boeing 737 Surveiller TNI-AU

Indonesia protes keras ke AS
Dari foto-foto tersebut, pemerintah akhirnya melancarkan protes ke AS karena memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Dari analisa TNI AU, kapal-kapal itu datang dari utara lalu belok masuk ke ALKI-1 dan melaksanakan pelatihan tempur selama beberapa jam di barat laut Pulau Bawean.
Dugaan lainnya, konvoi datang dari Selat Malaka atau Selat Sunda. Diperkirakan, setelah melewati Selat Lombok, kemungkinan konvoi tersebut meneruskan pelayarannya ke Australia atau langsung ke Samudera Pasifik.
Kejadian ini memberikan latihan berharga bagi empat penerbang TNI AU dalam “insiden Bawean”, di mana perang elektronika bisa saja membuat nyawa mereka melayang. Namun dengan keberanian, mereka tetap berusaha melawan dan berusaha berkomunikasi meski kecil kemungkinannya.  (IndoCropCircles.com / berbagai sumber)

Tanggapan:
Pada kasus diatas dilatarbelakangi oleh masuknya pesawat militer milik amerika serikat F/A 18 Hornet ke wilayah NKRI tanpa adanya izin. Tentunya hal tersebut cukup membahayakan apalagi pesawat milik Amerika tersebut sempat melakukan serangan. Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Amerika sangatlah tidak beretika, tindakan mereka dapat membahayakan warga sipil yang ada di Bawean, meskipun hal tersebut merupakan pertempuran di udara. Pihak Indonesia sudah tepat dalam mengambil keputusan. Perlu adanya tindakan lebih lanjut akan tindakan Amerika yang memasuki wilayah NKRI dengan semena-mena. Apapun alasan yang dikatakan oleh pihak Amerika sangatlah tidak masuk akal. Sangat jelas bahwa pesawat Amerika tersebut telah melanggar kedaulatan NKRI . maka perlu di beri hukuman atas pelanggaran yang telah dilakuakan oleh pihak Amerika. Agar hal tersebut tidak akan terjadi di masa yang akan datang. Setiap negara perlu menghormati setiap kedaulatn yang dimiliki oleh negara lain.